Kilas Balik Komunikasi Pembangunan


Di penghujung tahun 60-an, ilmu komunikasi mencatat perkembangan menarik ketika kalangan jurnalis menerapan teori dan konsep komunikasi untuk keperluan penyeleng­garaan program pembangunan. Mereka menyebutnya Jurnalisme Pembangunan. Cikal-bakal lain yang mendorong tumbuhnya metodologi ini di wilayah Asia Tenggara adalah ketika mulai dikembangkannya mata studi Komunikasi Pertanian di University of Philippine, Los Banos. Belakangan, istilah-istilah untuk menyebut program ini pun mulai beragam seperti, Komunikasi Penunjang Pembangunan (Development Support Communication), Pengiklanan Pembangunan (Development Advertising), dsb.

Program komunikasi yang tumbuh di berbagai kalangan dengan sebutan yang berbeda-beda tersebut, jika dikaji keterpautannya satu sama lain, dapat dimaknai sebagai: “Suatu pencarian bersama tentang isi, dan metode komunikasi yang lebih sesuai dengan keadaan masyarakat miskin yang berjuang menuju suatu kehidupan yang lebih baik” (Quebral,1986).
Sebagai suatu cabang ilmu, Komunikasi Pembangunan berpangkal dari: Teori-teori pembangunan, komunikasi massa, penyuluhan pertanian, pendidikan, dan ilmu-ilmu dasar seperti sosiologi, psikologi, ekonomi, dan antropologi.

Meskipun Komunikasi Pembangunan tidak pernah disebut-sebut di kalangan LSM, kegiatan pengembangan masyarakat sesungguhnya merupakan penerapan dari komunikasi pembangunan. Hal ini dapat diamati bahwa dalam praktiknya LSM selalu menyertakan tindakan komunikasi dan penggunaan media, atau menyebut penyuluhan, pengembangan masyarakat, pendidikan non-formal, pendidikan luar-sekolah, pendidikan kritis, pendidikan orang-dewasa, advokasi, sosialisasi, konsultasi publik, kampanye, demokratisasi, dsb.
Juga istilah-istilah seperti: Belajar sambil Bekerja, Magang, Perencanaan Partisipatif, Belajar dari Pengalaman, Lokakarya, Pelatihan, Kunjungan-silang, Jaringan Kerjasama, Diskusi Kelompok, Penyuluhan sesama, dsb.

Media dan Komunikasi Pembangunan
Pada gilirannya, semua teknologi saluran dan media hampir tidak ada yang tidak pernah digunakan (setidaknya pernah dipertimbangkan) dalam program pengembangan masyarakat, dari komunikasi tatap-muka, kelompok hingga massa, melalui media cetak elektronik, hingga multi-media. Bahkan lembaga-lembaga yang mengembangkan program pelatihan sampai perlu membentuk unit pengembangan media pelatihan sendiri.

Lembaga-lembaga yang mendukung program komunikasi pembangunan pun dalam perkembangannya mulai melintasi batas negara ketika problem-problem pembangunan tidak lagi dipandang sebagai masalah dalam negeri tetapi masalah manusia dan kemanusiaan. Perubahan pandangan ini diduga ada kaitan erat dengan media radio, yang memang memiliki kelenturan-kelenturan antara lain kelebihan dalam hal daya-jangkau, murah dalam pembiayaan pembangunan instalasi dan pengelolaan prosesnya, dan mudah diakses. (Komunikasi pembangunan diduga telah dimulai di kalangan praktisi program radio jauh sebelum istilah ini menjadi wacana global. Tiga stasiun radio nasional di Kanada pada tahun 1941 membentuk Forum Radio untuk mendukung pertukaran informasi dan pengalaman bagi kalangan petani Kanada).

Media dan Pergeseran Paradigma Pembangunan
Tumbuhnya kesadaran praktisi program pengembangan masyarakat akan manfaat dan potensi strategis media dalam proses-proses perubahan sosial merupakan peluang sekaligus menempatkan media dalam titik krusialnya di tengah pengarus-utamaan penerapan teori pembangunan di tingkat negara. Fenomena penguasaaan media atas nama pembangunan nasional di berbagai negara telah memutar-balikkan gagasan komunikasi pembangunan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya dialogis peningkatan kesejahteraan dan keadilan kaum marjinal dan miskin menjadi bagian dari masalah penyeragaman dan penumpulan prakarsa masyarakat. Media penyuluhan pertanian yang serentak, kaku dan melulu berorientasi pasar terbukti telah mengancam keanekaragaman jenis, sumber dan upaya ketersediaan pangan bagi kelompok-kelompok marjinal dan tingkat partisipasinya dalam suatu kesatuan masyarakat, serta kesehatan lingkungan hidup.

Telaah tentang komunikasi, media dan pembangunan yang singkat ini dimaksudkan hanya sebagai pengantar diskusi kita hari ini. Melalui pertukaran pengalaman lah, kita dapat lebih mengenali secara kritis inti dari topik kita ini bahwa, komunikasi pembangunan sesungguhnya adalah program komunikasi yang digagas untuk mendorong upaya-upaya penguatan yang sedang dikembangkan bersama kelompok-kelompok yang terpinggirkan menuju kehidupan yang lebih baik.

Komunikasi Pembangunan bukan komunikasi yang dibangun dari pandangan patron-klien, yang mengagung-agungkan sikap belas-kasihan yang sesungguhnya pada saat yang sama berarti merendahkan martabat kemanusiaan itu sendiri bahkan dapat merampas modal-dasar kita yakni, kedaulatan dalam menolong diri-sendiri.

Peran Media dalam Program Komunikasi Pembangunan
Cerita-cerita tentang bagaimana dampak pendayagunaan saluran radio di berbagai belahan dunia dalam penerapan metodologi komunikasi pembangunan menunjukkan adanya dampak penting akibat hubungan antara indera pendengaran, teknologi komunikasi audio, pengembangan media radio, bagi tindakan penguatan kelompok marjinal. Lalu bagaimana dengan indera penglihatan, perabaan, dan penciuman?

Bagaimana kita dapat mendayagunakan keberadaan indera-indera, saluran-saluran dan teknologi komunikasi, media, dan proses belajar yang berkesesuaian dengan keadaan kehidupan sehari-hari, keyakinan, kepercayaan dan kebiasaan dan harapan-harapan para pelakunya? Tentu berbagai pilihan cara dapat ditempuh. Salah satunya adalah memulainya dengan mengidentifikasi dan menerapkan fungsi-fungsi media dalam setiap kegiatan komunikasi pembangunan.

Identifikasi Kegunaan Media:
1. Memperlancar Proses Belajar;
2. Mempermudah Proses Belajar;
3. Memperkuat Proses Belajar;
4. Membuat Menarik dan Merangsang Proses Belajar;
5. Menumbuhkan Semangat Partisipasi dalam Proses Belajar.

Dari Komunikasi Searah ke Komunikasi Partisipatif
Dengan pemikiran demikian, komunikasi pembangunan ‘cara lama’ (tradisional) dimana peran agen pembangunan adalah sebagai ‘guru’ dan sumber informasi diganti menjadi sebagai fasilitator yang saling belajar dan saling bertukar informasi dengan masyarakat. Agen pembangunan juga bertugas untuk memperkenalkan sumber-sumber informasi lainnya agar masyarakat bisa mengakses. Diharapkan, lambat laun masyarakat mampu memfasilitasi dirinya sendiri dan memilih serta mencari informasi yang dibutuhkannya. Selain itu, menghargai kemampuan dan pengetahuannya sendiri.

Komunikasi yang demikian, dimana ‘orang luar’ dan masyarakat menjadi mitra belajar dan mitra diskusi, seringkali disebut sebagai komunikasi partisipatif, atau bahkan disebut juga sebagai komunikasi pembebasan (membebaskan masyarakat dari perasaan malu untuk berbicara, takut salah, rendah diri, dan sebagainya).

Modal Sosial dan Keberlanjutan Program Pengembangan Masyarakat

Laporan Rapid Assessment Program Pengelolaan Sampah | Oleh Dwi Joko Widiyanto

”Yang tersisa di desa itu hanya puing-puing peralatan yang berkarat dan seonggok harapan yang telah lama ditinggalkan. Mesin sudah rusak, dan tidak pernah diperbaiki. Kelompok masyarakat sudah bubar dan kantor mereka penuh sarang laba-laba” (Roland Bunch dalam Two Earns of Corn: A Guide to People Centered Agricultural Improvement, 1982).

Itu adalah gambaran ironis tentang sebuah program yang dirancang tanpa memperhatikan modal sosial (social capital) masyarakat setempat. Modal sosial mengacu pada norma dan jaringan kerja masyarakat sipil yang melicinkan tindakan kerjasama diantara warga negara dan institusi mereka. Modal sosial mengacu pada hubungan diantara individu dan jaringan kerja sosial serta norma saling membutuhkan dan layak dipercaya yang timbul dari mereka. Untuk sementara waktu, biasanya ketika usia program masih muda, keterlibatan masyarakat akan tinggi.

Tetapi begitu program selesai, dan para pengelola tidak lagi mengendalikan program, masyarakat akan kembali ke habitatnya semula. Program biasanya berhenti total, dan masyarakat tidak sanggup menjaga keberlanjutan program. Ini banyak terjadi terutama pada program-program yang dilangsungkan pada masyarakat dengan ikatan sosial yang rentan.
Rapid assessment ini dilakukan untuk mengidentifikasi seberapa kuat modal yang bisa menjadi pengikat bagi masyarakat untuk mengelola program persampahan.

Rapid assessment dilakukan di 2 lokasi program, yaitu (1) Lingkungan 4, Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu; dan (2) Lingkungan Parit Pekir, Kelurahan Sungai Liat, Kecamatan Sungai Liat.

Dominasi Non Pribumi
Lingkungan Empat, Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu dihuni oleh sekitar 600 kepala keluarga atau 2700 jiwa. Lebih dari 90 % dari mereka adalah kelompok masyarakat non pribumi keturunan Cina. Mereka umumnya bekerja sebagai pedagang empek-empek, otak-otak, dan kerupuk.

Meskipun telah lama hidup di Kutopanji, dan beranak pinak hingga beberapa generasi, secara kultural mereka dianggap belum membaur dengan masyarakat setempat. Hubungan sosial dengan masyarakat setempat renggang. Jarang sekali mereka terlibat dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan secara sukarela. Mereka cenderung absen dalam kegiatan kemasyarakatan seperti kerja bakti yang diselenggarakan secara rutin setiap hari Jumat. Mereka lebih suka membayar retribusi sampah atau mengupah kuli untuk ikut kerja bakti.

Seperti diakui oleh Camat Belinyu, problem persampahan di Kutopanji memang kompleks. Sebelum tahun 1998 misalnya, hampir setiap keluarga non pribumi memelihara babi di halaman belakang rumah-rumah mereka. Kebiasaan ini dirasakan mengganggu. Bukan hanya karena masyarakat setempat muslim dan meyakini babi sebagai binatang haram, tetapi bau kotoran babi merebak kemana-mana. Pemeliharaannya yang cenderung serampangan, membuat babi-babi ini berkeliaran di mana-mana. “Hati-hati berjalan di Lingkungan Empat, nanti bisa diseruduk babi”, begitu kesaksian beberapa warga.

Rozali, ketua lingkungan setempat, dan beberapa warga, menuturkan sulit membangun kebersamaan masyarakat. Ikatan sosial antar mereka sangat rentan. Tidak ada satupun kelompok masyarakat yang secara organik hidup di lingkungan ini, bahkan kelompok semacam Posyandu sekalipun. Bahkan, sebagaimana diakui oleh Rozali, lembaga-lembaga kemasyarakatan formal pun tidak berdaya mengikat mereka menjadi suatu komunitas yang solid bersama-sama dengan masyarakat pribumi.

Ketika sosialisasi program dilakukan, tidak lebih dari 10 orang warga yang hadir. Sebagian besar dari kelompok masyarakat non pribumi dan meninggalkan acara sebelum pertemuan selesai. Bahkan, sebagaimana dituturkan Rozali, kelompok pengelola sampah yang dibentuk khusus untuk mengelola program ini beranggotakan orang-orang yang berasal dari luar Lingkungan Empat.

Soliditas Sosial Masyarakat Nelayan
Berbeda dengan masyarakat Belinyu, Lingkungan Parit Pekir, Kelurahan Sungai Liat, Kecamatan Sungai Liat adalah sebuah komunitas nelayan. Lingkungan Parit Pekir dihuni hampir 800 kepala keluarga atau lebih dari 3000 jiwa. “Hampir sama dengan komposisi penduduk satu desa di Pulau Jawa, “ kata Darwanto, kepala lingkungan.

Komposisi penduduk di wilayah ini beragam, berasal dari Melayu, Bugis, Jawa dan Buton. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai nelayan. Tidak jauh dari lingkungan ini terdapat pelabuhan kecil, tempat pelelangan ikan, dan pasar senggol.

Corak dan karakteristik kultur kehidupan nelayan terlihat jelas. Mereka adalah komunitas yang sangat dinamis dengan ikatan sosial yang kuat. Minat dan antusiasme mereka terhadap program-program kemasyarakatan terlihat besar. Lebih dari 50 orang warga masyarakat hadir dalam pertemuan sosialisasi, bahkan sepertiga dari mereka adalah perempuan. Banyak organisasi kemasyarakatan hidup di lingkungan ini. Posyandu, kelompok pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak, kelompok arisan, PKK, dan kelompok nelayan.

Sosialisasi hampir tidak perlu waktu terlalu lama dan lebih lancar. Diskusi juga lebih terfokus kepada bagaimana program persampahan ini akan dikelola dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat setempat. Bahkan mereka sudah membentuk kelompok pengelola sampah. Ini tidak seperti pada diskusi di Kecamatan Belinyu yang masih berkisar kepada apa dan mengapa program persampahan.

Bagi sebagian masyarakat Parit Pekir, program persampahan juga bukan sebuah program yang asing. Kepala lingkungan Parit Pekir pernah mengikuti pelatihanpersampahan dan melakukan studi banding terhadap beberapa program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kelompok ibu-ibu PKK juga pernah mengikuti pelatihan pengelolaan daur ulang sampah, bahkan telah terampil menghasilkan kerajinan berbahan dasar sampah plastik, dan sebagaian besar karya mereka telah dipamerkan dalam pameran yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Catatan Penutup dan Rekomendasi
Kebiasaan buang sembarangan dan bakar masih dilakukan oleh masyarakat di kedua lokasi program. Kesadaran mereka terhadap pengolahan sampah sama-sama masih rendah. Dibandingkan dengan Belinyu, Parit Pekir relatif memiliki modal sosial yang kuat yang memungkinkan mereka mengeksekusi program ini dengan derajat partisipasi yang besar. Masyarakat Parit Pekir juga sudah terterpa beragam informasi soal program semacam ini. Khusus di Belinyu, disarankan agar struktur kelompok pengolah sampah mengikuti komposisi penduduk, menggabungkan masyarakat pribumi dan non pribumi. Mungkin agak sulit, tetapi ini justru harus dilakukan untuk menembus kebekuan ikatan sosial dan memperkuat social capital yang rentan.

Program ini seharusnya memperhitungkan lansekap politik tata pemerintahan yang berlaku saat ini. Inisiator program ini adalah pemerintahan provinsi. Tetapi dalam tata pemerintahan otonomi, pemerintah provinsi tidak punya kaki hingga ke desa-desa. Pemegang otonomi adalah pemerintah kabupaten/kota. Jauh sebelum program ini dieksekusi, semestinya pemerintah provinsi membangun kesepahaman bersama, termasuk membahas siapa yang akan membiayai dan melanjutkan program ini setelah bantuan provinsi selesai. Sekarang masih menggantung pertanyaan, siapa yang akan mengeksekusi program ini ketika usia program selesai dan social capital masyarakat belum lagi kuat?