Bekerja Bersama Media Massa

Dwi Joko Widiyanto [Fasilitator jaringan pembelajaran untuk isu-isu literasi dan pendidikan nonformal di Studio Driya Media Bandung]

”Kehadiran wartawan bisa menutupi kelemahan pegiat LSM yang biasanya gagap mengemas isu-isu advokasi menjadi berita yang gampang dicerna publik. Sementara pergaulan rapat pegiat LSM dengan korban kebijakan publik dan kedalaman pemahaman mereka atas sebuah kasus, bisa mengisi kekurangan wartawan yang umumnya punya waktu terbatas dalam berinteraksi dengan korban”

Media massa dan LSM adalah paduan pas untuk menggerakkan perubahan, atau sekurang-kurangnya menggalang opini publik tentang sebuah gagasan perubahan. Ada seorang kawan yang secara berseloroh menyebut kolaborasi keduanya sebagai ramuan ”racun mematikan”. Keduanya, kata Martin Shaw dalam bukunya Global Voice: Civil Society and Media in Global Crisis (1999) ibarat ikan dan air dalam sebuah masyarakat demokratis.

Kolaborasi itu sebenarnya sangat mungkin dilakukan, karena keduanya punya watak dan sumberdaya yang hampir serupa. Media massa berperan menyampaikan suara publik melalui pemberitaan dan informasi. LSM membela publik, terutama mereka yang terpinggirkan, melalui berbagai aktivitas pendampingan, pendidikan kritis dan advokasi. Media massa punya wartawan dengan daya cium tajam untuk mengendus isu-isu kebijakan yang merugikan publik. LSM punya pendamping dan fasilitator lapangan yang dekat dengan para korban; mereka adalah orang pertama yang mengantongi fakta-fakta, data, dan informasi tentang korban sebuah kebijakan publik.

Wartawan bisa menutupi kelemahan pegiat LSM yang biasanya kurang terampil mengemas isu-isu advokasi menjadi berita yang gampang dicerna publik. Sementara pergaulan rapat pegiat LSM dengan korban dan kedalaman pemahaman mereka atas sebuah kasus, bisa mengisi kekurangan wartawan yang umumnya punya waktu terbatas dalam berinteraksi dengan korban. Relatif tidak ada halangan jika di lapangan, kedua orang ini, wartawan dan pegiat LSM bersama-sama melakukan satu investigasi untuk membongkar borok sebuah kebijakan publik tertentu.

Advokasi Kebijakan Tak Populer

Tetapi kolaborasi sungguh-sungguh antara kedua institusi ini masih jarang terjadi. Kecuali pada kasus-kasus advokasi dengan nilai jual berita yang besar seperti pemberantasan korupsi misalnya, pengamatan sementara terhadap liputan media massa, menemukan berita-berita tentang advokasi kebijakan yang digagas LSM masih sangat minim dan sporadis.

Pertemanan LSM dan media massa lebih merupakan pertemanan pasif, seringkali tidak lebih dari sekedar yang satu mengirim pers rilis dan yang satunya lagi memuatnya. Jarang terjadi wartawan dan LSM bekerja bersama mendalami sebuah gagasan perubahan kebijakan publik lalu mengangkatnya menjadi sebuah berita yang komprehensif dan mendalam. Ini menjelaskan mengapa berita tentang gagasan perubahan kebijakan bisa muncul hari ini, tapi keesokan harinya menguap dilibas berita perselingkuhan selebritis atau pertikaian politisi.

Seorang redaktur koran besar di Kupang mengeluh di hadapan aktivis lingkungan, ”Saya menerjemahkan berita tentang banjir di Kupang justru dari media luar negeri. Mana berita-berita lingkungan dari kalian?” Sebaliknya, seorang aktivis lingkungan di Jambi bercerita, ”Wartawan itu memang cepat sekali bekerja, tapi seringkali beritanya cuma di permukaan, tidak mendalam”.

Agaknya, meskipun punya banyak kesamaan pandang tentang kebijakan atau peristiwa publik, selera aktivis LSM dan wartawan berbeda. ”Ada 50 bayi busung lapar mati karena terlambat ditangani Puskesmas” adalah kejadian yang lebih gampang diliput media massa daripada ”perbaikan kualitas layanan kesehatan”. ”Ada korupsi dalam penyaluran alokasi dana desa” dipandang lebih bernilai berita daripada pernyataan LSM tentang ”perubahan kebijakan pengelolaan keuangan desa”. Seandainya tidak ada Ketua DPRD Sumut yang mati menjadi korban demonstrasi massa menuntut dibentuknya Provinsi Tapanuli Selatan, belum tentu isu ”penghentian pemekaran wilayah” ramai diliput wartawan dan diperbincangkan publik.

Pegiat LSM lebih menyukai pernyataan, berbeda dengan media massa yang lebih tertarik kepada kenyataan. Aktivis LSM lebih senang bicara apa yang seharusnya terjadi sementara wartawan lebih mudah menulis apa yang sebenarnya terjadi, berapa banyak orang, dan seberapa seksi sebuah peristiwa. Dampak langsung dan berapa korban yang berjatuhan akibat penerapan kebijakan publik lebih menarik buat wartawan, tinimbang seluk-beluk persoalan perbaikan kebijakan itu sendiri.

Advokasi dari Meja ke Meja

Dalam sebuah masyarakat transisi yang tata dan struktur pemerintahannya masih sedang tumbuh, peraturan atau kebijakan lebih sering diposisikan sebagai instrumen rekayasa sosial (a tool of social engineering). Kebijakan lebih banyak dibuat karena memang harus dibuat untuk memberi panduan bagi perubahan, bukan dibuat sebagai respon terhadap keadaan tertentu.

Porsi terbesar pengaturan dalam kebijakan yang demikian lebih sering berupa langkah antisipatif terhadap hal-hal yang belum tetapi mungkin terjadi. Karena itu dasar-dasar pemikiran atau latar belakang kebijakan lebih banyak berisi abstraksi hasil-hasil riset maupun eksplorasi pemikiran pegiat advokasi baik LSM, akademisi, atau pakar.

Tetapi wartawan membutuhkan cerita kongkret tentang dampak. Jika ada sebuah isu perubahan kebijakan publik, hal pertama yang ditanyakan wartawan adalah seberapa besar perubahan itu berdampak buat orang kebanyakan, bukan gagasan dan pemikiran. Itu sebabnya tema-tema advokasi yang kaya dengan pemikiran seperti ”perbaikan layanan publik”, ”perubahan kebijakan pengelolaan desa”, ”penghentian pemekaran wilayah”, atau ”perbaikan relasi DPRD dan kepala daerah” misalnya, adalah tema-tema yang ”kering” dan cenderung sulit dikemas menjadi wacana yang gampang diterima telinga publik.

Proses penyusunan kebijakan adalah proses teknokratis di tubuh lembaga pemerintahan dan proses politik dalam parlemen. Proses ini lebih membutuhkan kompetensi riset, penyusunan naskah akademik, pembuatan policy paper, lobby dan negosiasi. Karena itu arena advokasi kebijakan hampir selalu terjadi dalam ruang-ruang tertutup gedung parlemen, biro-biro pemerintahan, alias dari meja ke meja.

Pendekatan advokasi lebih lembut, dalam suasana yang serba steril dan dingin. Jarang sekali aktivitas advokasi kebijakan mengandalkan voice, berlangsung secara hingar bingar melibatkan demonstrasi massa. Tapi kita tahu pemikiran-pemikiran dingin berjangka panjang dan riset tidak gampang dijual, apalagi dalam sebuah masyarakat yang gandrung kepada hiburan dan kultur media massa yang didominasi kepentingan industri.

Branding LSM yang Tidak Jelas

Lahirnya kebijakan desentralisasi dan perubahan tata pemerintahan, sedikit banyak mempengaruhi visi dan cara kerja LSM. Tema good governance, partisipasi publik, akuntabilitas, transparansi menjadi tema-tema yang laku keras. Bahkan banyak lembaga yang sebelumnya bergerak pada isu-isu spesifik di tingkat komunitas dengan program community development tiba-tiba berubah haluan.

Beberapa orang wartawan yang penulis wawancarai mengaku sulit mencari narasumber terpercaya dari kalangan LSM untuk sebuah berita tentang perubahan kebijakan. Bukan karena kekurangan, tetapi justru karena begitu banyak narasumber yang tak punya rekam jejak yang jelas. ”Jaman dulu hanya ada YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), sekarang lembaga bantuan ada di mana-mana”, kata mereka. Kesulitan ini membuat banyak wartawan mengggunakan narasumber dan news maker yang itu-itu juga.

Bekerja di luar medan yang sudah lama digelutinya membuat banyak LSM gagap bersuara. Kuantitas karya-karya LSM memang terasa meningkat, terutama dalam bentuk buku-buku tentang good practices, modul atau panduan-panduan peningkatan kapasitas masyarakat. Kuat dugaan, meskipun masih harus dibuktikan kebenarannya, bahwa karya-karya LSM dalam bentuk buku –yang oleh gurauan seorang aktivis Solo disebut sebagai jalan pintas pemberdayaan masyarakat, lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan karya-karya kongkret mereka di lapangan.

Tetapi ada kontradiksi dalam karya-karya itu. Jika ditelisik lebih mendalam, karya-karya mereka lebih memberi tempat kepada kerangka pikir, strategi atau metode kerja mereka sendiri daripada fakta-fakta tentang keberhasilan suatu komunitas yang didampinginya.

Korban kebijakan adalah news maker, dan kesaksian mereka harus dikedepankan. Tetapi kesaksian-kesaksian korban sering dibekukan begitu rupa menjadi pernyataan-pernyataan abstrak yang kehilangan daya gugahnya. Akibatnya buku maupun naskah press release yang mereka buat cenderung kaya pernyataan, tetapi miskin data atau kesaksian nyata komunitas yang bisa membuktikannya. Seorang kawan wartawan di Bandung mengaku, ”Malas menghadiri konferensi pers LSM Anu, sebab data-datanya justru mereka kutip dari liputan-liputan koran kita.”

Rupanya medan pertarungan advokasi kebijakan yang lebih banyak membutuhkan debat dan kekuatan argumentasi, tidak diimbangi dengan kemampuan mereka mengelola data dan pengetahuan yang memadai.

Libatkan Media Sejak Awal

Kerjasama TV dan LSM Lingkungan

Sebuah LSM lingkungan yakni WWF Indonesia pernah bekerjasama dengan RCTI dan Trans TV untuk mengembangkan peliputan bersama. Kerjasama ini mudah dan tak berbiaya mahal. WWF Indonesia, misalnya, telah memiliki banyak proyek lingkungan yang digarapnya di berbagai di berbagai wilayah Indonesia. RCTI dan Trans TV diajak untuk meliput proyek lingkungan itu. Hasilnya ditayangkan kemudian dalam program yang sudah ada (News), tanpa perlu membuat program lingkungan tersendiri.

Dalam kerjasama ini, LSM lingkungan menyediakan akomodasi, berupa transportasi dan penginapan untuk 2-3 awak televisi, selama 3-4 hari di lokasi proyek.
Kalau liputannya di hutan, tentu tak perlu menginap di hotel. Itu sudah cukup memadai. Awak TV tidak perlu diberi uang lagi, karena mereka sudah digaji oleh kantornya dan peliputan ini merupakan tugas dari produser, bukan proyek liar reporter/camera-person.

LSM lingkungan juga menyiapkan narasumber untuk diwawancarai (ini mudah, karena memang proyek garapan mereka sendiri), dan informasi lain yang terkait dengan proyek bersangkutan. Ini mudah karena memang proyek garapan mereka sendiri. Dalam kasus kerjasama WWF Indonesia dan Trans TV, proyek yang telah ditayangkan adalah pelestarian terumbu karang di wilayah Ujungkulon, Jawa Barat. Dalam kerjasama ini, Trans TV mendapat “bonus”, karena bisa menayangkan juga keindahan pantai di Ujungkulon sebagai daerah wisata potensial dalam segmen Wisata di Berita Trans Petang, meski program ini semula bukan bagian dari kerjasama dengan WWF Indonesia.

(Dikutip dari Satrio Arismunandar, 2004)

Untuk merebut dukungan publik, memberitakan secara terus-menerus dan mendalam sebuah isu advokasi melalui media massa adalah satu-satunya peluang yang paling murah. Seperti tergambar dalam kotak kasus di atas, berkolaborasi dengan media massa, dan bersama-sama mereka ”membuat” berita sangat mungkin dilakukan.

”Jangan kalian pikir bahwa wartawan itu selalu pintar”, begitu pernyataan seorang rekan jurnalis. Wartawan pada dasarnya adalah seorang generalis. Seseorang yang tahu serba sedikit tentang hal-hal yang banyak. Mereka punya perhatian yang luas dan tidak spesifik. Atmosfer kerjanya sebagai pewarta membuat mereka harus menyiapkan panca indera untuk meliput apa saja yang terjadi.

Jadi berhentilah melibatkan media massa hanya sebagai penggembira. Ikutsertakan dan undang wartawan sejak rencana advokasi dirancang. Siapkan press kit berisi data-data dan informasi sesederhana dan selengkap mungkin agar mereka memiliki pemahaman yang menyeluruh atas sebuah isu kebijakan publik, latar belakang dan kemungkinan dampaknya. Ajaklah mereka mengunjungi para korban, dan sediakan narasumber terpercaya untuk itu.

Sebuah konsorsium LSM lingkungan di Nusa Tengggara Timur melibatkan media massa lokal dalam advokasi penyelamatan Kawasan Mutis Timau. Mereka melakukan barter informasi: LSM mengajak wartawan mengunjungi ke lokasi-lokasi rawan di kawasan, dan wartawan melatih aktivis tentang cara-cara menulis dan mengemas informasi tentang lingkungan hidup yang layak muat.

Farid Gaban, seorang wartawan senior bilang, jurnalisme terlalu penting untuk diserahkan hanya kepada wartawan. Jurnalisme, yang disebutnya sebagai metode atau disiplin verifikasi, bukan cuma pekerjaan wartawan. Setiap orang tanpa kecuali adalah pewarta. Penting bagi pegiat LSM untuk belajar mengumpulkan data, mengolah, dan mengemasnya menjadi tulisan-tulisan populer semenarik tulisan wartawan. Sebaliknya dibutuhkan lebih dari sekedar wartawan, seorang wartawan yang mau menekuni satu isu kebijakan publik tertentu, dan menghasilkan tulisan-tulisan yang lebih ”memihak” (advocacy writing).